PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiantoro, mengambil sikap tegas dengan melarang praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan transparan, adil, dan bebas dari berbagai bentuk kecurangan.
Praktik titip-menitip siswa saat penerimaan peserta didik baru selama bertahun-tahun kerap menjadi persoalan yang memicu polemik di dunia pendidikan. Tidak sedikit orang tua yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat, tokoh masyarakat, maupun pihak sekolah demi meloloskan anaknya ke sekolah unggulan atau favorit.
Akibatnya, prinsip keadilan dan meritokrasi dalam dunia pendidikan sering dipertanyakan karena kesempatan memperoleh pendidikan yang layak tidak sepenuhnya diberikan berdasarkan aturan yang berlaku.
Untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan SPMB yang akan segera berlangsung, Bupati Pemalang bersama sejumlah kepala sekolah SMP dan SMA se-Kabupaten Pemalang menandatangani Fakta Integritas SPMB Tahun 2026.
Penandatanganan dilakukan di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Rabu (3/6/2026), sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas proses penerimaan murid baru.
Dalam kesempatan tersebut, Anom Widiantoro menegaskan bahwa pendidikan merupakan gerbang utama bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, proses awal masuk sekolah harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan.
SPMB Harus Bersih dan Berintegritas
Menurut Anom, Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan pintu masuk bagi siswa untuk meraih masa depan yang lebih baik. Karena itu, prosesnya harus berlangsung secara jujur dan transparan.















