Melalui komitmen tersebut, Pemkab Pemalang berharap kursi sekolah dapat diberikan kepada siswa yang benar-benar berhak berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik melalui jalur domisili, prestasi, maupun afirmasi bagi keluarga kurang mampu.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Kursi sekolah harus diberikan kepada yang berhak sesuai domisili, prestasi, dan kondisi ekonomi untuk jalur afirmasi. Bukan karena orang tuanya pejabat dan bukan karena titipan,” pungkas Anom.
Penulis: Ragil
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











