LABUHANBATU – Dugaan pengrusakan lahan kelapa sawit milik warga di Dusun III Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, terus menuai perhatian publik. Kali ini, kalangan mahasiswa turut angkat suara dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa yang menyebabkan puluhan hektare tanaman sawit warga rusak akibat diratakan menggunakan alat berat.
Mahasiswa asal Labuhanbatu, Agustian Nasution, mengecam keras tindakan perataan lahan yang terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial apabila tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pengrusakan lahan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai kuasa Tanry Wijaya alias Awi, berinisial AR. Dalam aksinya, mereka diduga mengerahkan empat unit alat berat jenis excavator untuk meratakan lahan yang selama ini dikelola warga.
Akibat kejadian tersebut, hampir 50 hektare lahan kelapa sawit milik masyarakat yang berusia antara satu hingga empat tahun mengalami kerusakan. Tidak hanya tanaman sawit, sejumlah rumah dan gubuk yang berada di sekitar lokasi juga dilaporkan ikut dirobohkan.
Salah seorang warga terdampak, Ridwan, mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama warga lain telah menguasai dan mengelola lahan tersebut sejak tahun 1996. Sementara penanaman kelapa sawit mulai dilakukan secara bertahap sejak tahun 2021.
“Kami sudah lama mengelola lahan ini. Saat alat berat masuk, warga sempat mencoba menghalangi, tetapi jumlah mereka lebih banyak sehingga kami tidak mampu menghentikan perusakan tersebut,” ujar Ridwan.















