HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
MegapolitanNasional

Silaturahmi Bersama Pengurus KWI, Jokowi: Jaga Keragaman, Kerukunan, dan Persatuan

90
×

Silaturahmi Bersama Pengurus KWI, Jokowi: Jaga Keragaman, Kerukunan, dan Persatuan

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – Presiden Joko Widodo bersilaturahmi ke Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/8) sekitar pukul 08.00 WIB.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden disambut langsung oleh Ketua Presidium KWI Mgs. Ignatius Suharyo dan Sekretaris Jenderal KWI Mgr. Antonius Bunjamin Subianto.

Dalam silaturahmi ini, Presiden dan jajaran pengurus KWI melakukan pembicaraan dan bertukar pikiran mengenai Pancasila dan kebangsaan. Saat memberikan pernyataan selepas pertemuan, Presiden mengatakan bahwa dirinya juga menerima laporan tentang sejumlah permasalahan di daerah.

“Di dalam pertemuan saya menyampaikan yang berkaitan dengan Pancasila, keragaman, perbedaan agama, suku, adat, dan tradisi yang terus harus kita rawat dan menjaga persaudaraan, kerukunan, dan persatuan. Terakhir beberapa hal yang berkaitan dengan isu-isu di daerah,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan vonis yang diberikan kepada salah seorang warga di Tanjung Balai, Medan, Sumatra Utara. Kepala Negara mengatakan bahwa terhadap kasus itu, dirinya tidak dapat mengintervensi pengadilan.

“Saya tidak bisa mengintervensi hal-hal yang berkaitan di wilayah hukum pengadilan. Saya sendiri kan baru saja digedok pengadilan di Palangkaraya, bersalah karena urusan kebakaran,” kata Presiden.

Namun Presiden mengatakan bahwa seseorang yang telah divonis pengadilan tingkat pertama dapat melakukan upaya hukum banding. “Itu kan ada proses banding,” ujar Kepala Negara.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga bersilaturahmi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kantor mereka yang juga berada di kawasan Menteng. Presiden juga menyerahkan hewan kurban berupa dua ekor sapi untuk didistribusikan dan diproses sesuai dengan syariat.

Penulis: Jay|BM
Editor: Dedy Rahman

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *