Dimana permainan judi online sangat merusak kehidupan dan dapat memberikan dampak negatif yang begitu besar serta dapat memicu perbuatan kriminalitas bagi para pecandu permainananjudi online.
” Berikan Himbauan dan sosialiasi kepada masyarakat, terkhusus kepada anak anak remaja terkait bahaya judi online dan dampak negatifnya, sehingga kedepannya tidak ada lagi masyarakat di kabupaten Aceh Tamiang yang terjerumus ke permainan judi online ini.” Tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak kepada semua pihak untuk bekerja dengan hati dan ikhlas serta jadikan profesi kita sebagai ladang amal” tutup Kapolres Aceh Tamiang.(Fahrid)















