Metromedianews.co –
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setiap tahunnya mengalokasikan dana pendidikan untuk jenjang SMA dan SMK Negeri dengan anggaran yang digelontorkan pun tidak sedikit, plus Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bertujuan agar masyarakat tak lagi dibebani biaya, ataupun pungutan disekolah.
Namun itu semua hanyalah isapan jempol saja, faktanya masih ada di sekolah yang melakukan pungutan dengan dalih macam-macam.
Seperti yang terjadi di SMA Negeri 15 Kota Tangerang Banten yang diduga telah melakukan pungutan pada siswa yang diharuskan membeli buku paket sebesar Rp200 ribu untuk buku paket dua mata pelajaran.
Cara yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswa membeli buku tersebut diluar area sekolah yang telah diarahkan oleh sekolah ke lokasi rumah yang sudah ditentukan.
Menurut keterangan siswanya (Red) bersama orang tuanya mengatakan “iya waktu itu kita semua disuruh kolektif uang Rp25 ribu membeli kipas angin buat dipasang diruang kelas kita, karena yang lama kipasnya diambil dan dipindahkan ke ruang lain.
“Dan waktu itu kita semua, disuruh sama guru kelas disuruh beli buku paket dua, untuk mata pelajaran matematika dan agama sebesar Rp200 ribu kita semua diarahkan kelokasi rumah yang jual buku paketnya,” ucapnya.
Lanjut Nunik Nurcahyati selaku kepala sekolah saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media tidak menjawab.
Lebih lanjut Tia selaku Humas SMAN 15 Kota Tangerang, saat diwawancarai beberapa media disekolah mengatakan “kami tidak membenarkan, dan kami sudah mengintruksikan untuk tidak membeli buku disekolah. Karena buku sudah ada diperpustakaan, jadi sekolah tidak menjual buku,” ucapnya.















