Dengan kejadian itu, aku Mardin, pihaknya hanya ingin mempertanyakan aturan yang diberlakukan SPBU Malili, di pasal berapa, UU nomor berapa dan kalau memang ada aturan yang mengatur hal itu, kami terima dan diubah di pamflet 24 jam, menjadi hanya beberapa jam saja atau siang hari saja.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
(MDN/Red)















