TEGAL – Rasa haru dan bahagia menyelimuti Suwandi, warga Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Sepeda motor miliknya yang hilang sejak 12 Februari 2026 akhirnya kembali ke tangannya setelah 5 bulan pencarian.[40]
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, didampingi Kasi Humas Polres Tegal Ipda Komarudin, di Mapolres Tegal, Selasa [7/7/2026].
“Alhamdulillah, saya tidak menyangka motor saya masih bisa ditemukan. Terima kasih banyak kepada Bapak Polisi Satreskrim Polres Tegal yang sudah bekerja keras. Penyerahannya juga gratis, tidak dipungut biaya apapun,” ucap Suwandi dengan mata berkaca-kaca.
Menurut Suwandi, sejak motornya hilang ia sudah pasrah. Namun upaya kepolisian membuahkan hasil dan kini ia bisa kembali menggunakan kendaraan untuk bekerja dan beraktivitas sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing mengatakan, pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Tegal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Polres Tegal berkomitmen hadir untuk masyarakat. Pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kami,” jelas AKP Luis.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara polisi dan warga yang selama ini membantu proses penyelidikan hingga barang bukti bisa diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Dalam kesempatan itu, AKP Luis mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.















