“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas. Gunakan kunci ganda pada kendaraan, jangan parkir di tempat sepi, dan segera laporkan ke polisi melalui call center 110 jika melihat hal mencurigakan,” pesannya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Pengembalian motor kepada Suwandi ini menjadi bukti nyata bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti serius oleh Polres Tegal. Diharapkan langkah ini dapat memberikan rasa aman sekaligus kepercayaan publik terhadap kinerja Polri di wilayah Kabupaten Tegal. (Kuncoro Wijayanto)















