Daerah

Mirza Pemilik SPBU Sungai Lueng Langsa Maki Wartawan, Tak Terima Diberitakan Puluhan Truk Tangki Isi Bio Solar

53
×

Mirza Pemilik SPBU Sungai Lueng Langsa Maki Wartawan, Tak Terima Diberitakan Puluhan Truk Tangki Isi Bio Solar

Sebarkan artikel ini

Langsa – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, terkait Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya berada di Gampong Sungai, Kota Langsa diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasalnya, SPBU tersebut menjual BBM solar subsidi ke truk tangki CPO.

Yang dimana praktik penjualan solar subsidi itu sudah sangat merugikan masyarakat bawah karena solar subsidi itu seharusnya milik masyarakat tapi malah dijual ke truk tangki CPO yang kemungkinan untuk digunakan di industri.

Teuku Adam Mirza selaku pemilik SPBU Gampong Sungai Lueng, Kota Langsa, ketika mengetahui bahwa SPBU nya diberitakan oleh media ini, dirinya merasa tidak terima, dan langsung menelepon wartawan media MetroInfonews.com tersebut dan dengan arogannya memaki wartawan tersebut dengan bahasa daerah yang tak pantas untuk diucapkan.

“Pammakah.. Pammakah (Pukimakkau.. Pukimakkau),” ucapnya melalui panggilan telepon kepada wartawan dengan nada tinggi, Sabtu (11/01/2024).

Dengan adanya kejadian tersebut, memberikan gambaran bahwa kegiatan menjual BBM Solar Subsidi ke truk tangki CPO, takut diketahui, terlebih malah bersikap arogan layaknya preman jalanan.

Berita Sebelumnya: Media MetroInfoNews.com

Gawat…Puluhan Truk Tangki CPO Isi Bio Solar di SPBU Sungai Lueng Langsa, Mana Pertamina dan Polisi..?

  • Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya berada di Gampong Sungai, Kota Langsa diduga melanggar Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasalnya, SPBU tersebut menjual BBM Solar Subsidi ke truk tangki CPO.

Praktik penjualan solar subsidi itu sudah sangat merugikan masyarakat bawah karena solar subsidi itu seharusnya milik masyarakat tapi malah dijual ke truk tangki CPO yang kemungkinan untuk digunakan di industri,” kata salah satu pengguna solar subsidi inisial MD di Kota Langsa, Jumat (10/01/2025) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *