PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOMENasional

Tim Resmob Ungkap Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Hotel di Kota Semarang

134
×

Tim Resmob Ungkap Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Hotel di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini

Pada hari Selasa, 10 Mei 2022 sekira antara pukul 12.00 s.s 13.00 WIB (saat KA tidur siang) RS membekap wajah KA dengan menggunakan bantal Hotel, karena KA berteriak sambil menggeleng-gelengkan kepalanya, RS menekan bantal ke wajah KA dengan keras sampai KA lemas dan tidak bergerak. Setelah KA sudah tidak bergerak, RS membuka bekapan dan melihat mulut korban mengeluarkan darah lalu RS mengelap noda darah tersebut.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kemudian RS mencoba bunuh diri dengan meminum sabun cair dan air sabun lalu menjerat lehernya sendiri dengan menggunakan handuk hingga lemas. Selanjutnya RS ditemukan oleh petugas Hotel dalam keadaan tidak sadar dan KA sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Atas perbuatannya RS dikenai Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c Undang undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

(Heri)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *