PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahEkonomiHOMEKab. TegalLingkunganPeristiwa

Urug Laut untuk Tambak Udang di Tegal Disorot, Kades dan DPRD Minta Stop

581
×

Urug Laut untuk Tambak Udang di Tegal Disorot, Kades dan DPRD Minta Stop

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Umi Azkiyani, saat memimpin sidak di lokasi pengurugan pantai Kramat
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Umi Azkiyani, saat memimpin sidak di lokasi pengurugan pantai Kramat, Senin (12/10/26). (Poto : Kuncoro Wijayanto)

TEGAL – Aktivitas pengurugan laut untuk pembangunan tambak udang vaname di pesisir Desa Kramat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, menuai protes. Proyek milik perusahaan swasta tersebut menjadi sorotan setelah warga mempertanyakan kelengkapan perizinannya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Keresahan warga muncul setelah alat berat terlihat melakukan pengurugan kawasan pesisir dan pembangunan tanggul pemecah ombak (breakwater) di bibir pantai.

Kepala Desa Kramat, Soleh, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengaku telah melayangkan surat resmi kepada pihak perusahaan untuk meminta penghentian sementara aktivitas pembangunan hingga status perizinannya jelas.

“Senin (12/10) kami sudah kirim surat resmi. Kami imbau proyek dihentikan sementara sampai izinnya jelas,” kata Soleh saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian DPRD Kabupaten Tegal. Komisi III DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin sore setelah menerima aduan dari kalangan nelayan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Umi Azkiyani, menilai aktivitas pengurugan laut tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut legalitas pemanfaatan ruang laut dan potensi dampaknya terhadap lingkungan pesisir.

“Aktivitas pengurugannya masif. Ini laut, bukan tanah darat. Harus ada izin KKP, PKKPRL. Dugaan kami belum ada,” ujar Umi.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, aktivitas pembangunan perlu dihentikan sementara sampai status perizinannya dipastikan.

“Kalau dibiarkan, bisa merusak ekosistem pesisir dan mata pencaharian nelayan. Kami minta stop total dulu,” tegasnya.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *