Sementara itu, pengawas proyek di lapangan, Sarono, menyebut proses perizinan masih ditangani oleh pihak manajemen perusahaan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Perizinan sedang dalam proses pengurusan manajemen PT,” ucapnya singkat.
Keberadaan proyek tersebut memunculkan kekhawatiran terkait dampak pengurugan terhadap ekosistem pesisir dan aktivitas nelayan setempat. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, termasuk aspek perizinan pemanfaatan ruang laut dan dampak lingkungannya.
Hingga kini, penghentian sementara proyek menjadi tuntutan kepala desa dan DPRD agar persoalan perizinan dapat ditangani sebelum aktivitas pembangunan berlanjut.
Penulis: Kuncoro Wijayanto
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











