SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

18 Kecamatan di Cianjur akan Terapkan PSBB Parsial

541
×

18 Kecamatan di Cianjur akan Terapkan PSBB Parsial

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Cianjur bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial, Rabu (6/5/2020). Namun daerah yang PSBB mayoritas di wilayah Cianjur utara, sedangkan wilayah selatan hanya ada dua Kecamatan.

Kecamatan Cijati yang menjadi daerah dengan kasus terkonfirmasi pasien positif pertama di Kabupaten Cianjur tidak diberlakukan pembatasan serupa.

Adapun 18 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cibeber, Cilaku, Cianjur, Warungkondang, Gekbrong, Ciranjang, Haurwangi, Bojongpicung, Sukaluyu, Mande, Cikalongkulon, Cianjur, Cugenang, Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Agrabinta dan Cidaun.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, kecamatan yang ditetapkan menjalani PSBB ditentukan dari kepadatan penduduk dan risiko penyebaran lantaran berbatasan dengan Kabupaten/Kota yang masuk dalam zona merah.

“Makanya dari 32 kecamatan Cianjur, hanya 18 yang PSBB parsial. Mayoritas kecamatan di Cianjur utara, untuk selatan hanya ada dua, yakni Cidaun dan Agrabinta,” kata Herman kepada wartawan, Sabtu (2/5).

Dia mengakui, jika Kecamatan Cijati yang merupakan daerah dari pasien positif 01 di Cianjur, tidak masuk dalam kecamatan yang menerapkan PSBB. Pasalnya, pasca karantina lokal kecamatan dan trading kontak pasien, kecamatan tersebut kini berangsur membaik dan tidak dalam zona merah.

“Sudah tuntas, makanya tidak masuk dalam PSBB. Memang jadi daerah terkonfirmasi pasien positif pertama, tapi sudah ada tindaklanjut dan sekarang aman,” tuturnya.

Herman menjelaskan, Cianjur tidak akan banyak perubahan dalam pelaksanaan PSBB. Mengingat sebelum PSBB pun sudah melakukan penyematan di perbatasan hingga penutupan jalur di jalan protokol yang padat aktivitas.

Namun, Herman mengaku belum bisa memastikan kaitan sanksi yang diterapkan pada warga yang melanggar PSBB.

“Cianjur sudah seperti PSBB sebelumnya benar-benar diterapkan. Makanya tinggal menyesuaikan. Kaitan sanksi kami menunggu dari Pemprov jabar, karena kan ini skalanya provinsi bukan kabupaten,” ucapnya.

Di sisi lain, Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, pihaknya menyiapkan barrier dan ratusan personil untuk pelaksanaan PSBB tingkat Provinsi di Kabupaten Cianjur.

“Petugas akan bersiaga di setiap Kecamatan yang PSBB. Petugas di tingkat desa juga akan dioptimalkan untuk sosialisasi dan imbauan supaya masyarakat tetap dirumah selama PSBB,” pungkasnya.

Editor: Red
Penulis: Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *