HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

354 Kades di Cianjur Tanda Tangani MoU dengan Kejari Cianjur

323
×

354 Kades di Cianjur Tanda Tangani MoU dengan Kejari Cianjur

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, CIANJUR – 354 kepala desa di Cianjur melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kejari Cianjur tentang Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di halaman pendopo Cianjur, Kamis (28/4/2019). Upaya ini dilakukan agar penggunaan anggaran desa dan dana desa sesuai aturan.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kajari Cianjur Yudhi Syufriadi menjelaskan, saat ini beberapa kepala desa yang bermasalah dan tengah dalam penyelidikkan kejaksaan. Tentunya ini menjadi contoh agar desa lainnya waspada.

“Hari ini saya mewakili Kajati Jabar, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama sebagai bentuk penyadaran kepada para kepala desa,” ujarnya.

Yudhi mengatakan, Kejaksaan berkewajiban mendampingi untuk mengawal pembangunan agar cepat dan tepat sasaran.”Saat ini Kajari Cianjur sedang menyelidiki tiga desa yang terindikasi masalah,” kata Yudhi Syufriadi.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, berharap tak muncul lagi masalah terkait anggaran desa maupun dana desa setelah penandatangan kesepakatan.

“Presiden saat mengunjungi Cianjur kemarin mengatakan dana desa terus meningkat setiap tahunnya, kegiatan penandatanganan yang diikuti 354 desa bekerjasama dengan Kejaksaan ini baru pertama kali dilakukan,” singkatnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, mengatakan, sudah lama kesepakatan ini dirancang. Diharapkan para kepala desa bisa memahami aturan yang ada sehingga mereka bisa melakukan upaya pencegahan hukum.

“Hal ini bentuk pencegahan jangan sampai kades banyak yang terjerat hukum, kades akan lebih memperhatikan regulasi sehingga mengetahui apa yang jangan dilakukan,” pungkasnya. (Farhan MR)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *