HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Masuki Tahap II

99
×

75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Masuki Tahap II

Sebarkan artikel ini

MMN, JAKARTA – Petugas kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat telah menuntaskan proses penyidikan tahap 1 terkait para pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Slipi Petamburan dan Kemanggisan, Kamis (18/7/2019 ).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Sebanyak 75 pelaku kerusuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas kepolisian hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (tahap II).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, bahwa hari ini ke 75 pelaku kerusuhan saat 21-22 Mei disekitar kawasan Slipi Petamburan dan Kemanggisan Jakarta Barat telah rampung/ dinyatakan P21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik Polri beralih ke pihak JPU” ujar AKBP Edy Suranta Sitepu.(Dedy)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *