MMN, CIANJUR – Setelah 14 hari dirawat, akhirnya Ocid Rosid (57) Ketua KPPS 23 Kampung Gempol, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, meninggal dunia di RSUD Sayang Cianjur.
Selama 14 hari ia sempat dirawat karena sakit jantung. Ditunjuk sebagai ketua KPPS, Ocid sempat masuk rumah sakit sebelum hari pencoblosan. Namun karena merasa tanggungjawab besar, ia meminta izin kepada dokter untuk pulang dulu dan bertugas sehari di TPS karena banyak yang harus ditandatangani.
Istri almarhumah, Yayan Maryani (55), membenarkan jika suaminya memang merasa bertanggungjawab dan tetap bertugas sampai sore hari saat pencoblosan.
“Suami saya dalam kondisi sakit saat pencoblosan berlangsung, ia minta izin dulu ke dokter karena jadi ketua KPPS, sorenya ia kembali lagi ke rumah sakit,” ujarnya.
Maryani mengatakan, setelah 14 hari dirawat ia diperbolehkan pulang ke rumah. Namun kondisi kaki dan badannya sudah membengkak, hingga Kamis malam kemarin ia kembali ngedrop.
“Tadi malam kami bawa lagi ke rumah sakit sekitar pukul 22.00 WIB, namun ia meninggal sekitar pukul 02.00 WIB,” ujarnya.
Almarhum Ocid pun sudah dikebumikan pagi tadi di tempat pemakaman umum Kampung Gempol.
“Di rumah sakit semasa hidup, ia selalu bilang harus bertanggungjawab malu sama warga jadi karena jadi Ketua KPPS kalau tak hadir saat pencoblosan,” ujar Maryani.
Maryani mengatakan, selama di rumah sakit, suaminya juga memantau penghitungan suara dari grup WhatsApp. Belakangan diketahui bahwa Ocid selalu menjadi petugas TPS setiap kali ada pemilihan umum. Meninggalnya Ocid menambah daftar petugas TPS di Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia. (Farhan MR)















