SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Polres Cianjur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan AS

501
×

Polres Cianjur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan AS

Sebarkan artikel ini

MMN, CIANJUR – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Cianjur gelar rekontruksi pembunuhan AS (20) di perkebunan teh di Kampung Tegal Lega, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warukondang, Kabupaten Cianjur dengan luka leher nyaris putus. Ada 30 adegan saat rekonstruksi, dari papan penanda yang dipakai, para pelaku diketahui berinisial F (20), AG (17) dan SA (20).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Tadi kami sudah melaksanakan rekontruksi bersama tiga pelaku dan dari hasilnya ada 30 adegan para pelaku membunuh korban hingga leher nyaris putus,” kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah kepada wartawan usai mengikuti rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk motifnya para pelaku dendam dengan korban yang sakit hati dengan ulah korban, karena knalpot bising milik korban yang disengaja saat lewat di depan para pelaku. Selain ketiga pelaku, lanjut Soliyah, para pelaku sebelumnya sudah merencanakan pembunuhan kepada korban.

“Polisi juga mengamankan empat barang bukti dari tangan pelaku yakni golok, pisau, batu, Keling, motor korban, handphone korban dan dompet berisi Rp50 ribu,” jelasnya.

Diakuinya ketiga korban sebelumnya sudah merencanakan untuk membunuh korban dengan mengajak keluar korban, namun saat di TKP korban dan ketiga pelaku terlibat cek mulut dan salah satu pelaku AG (14) langsung munusuk leher korban.

“Pelaku lainnya memukul dengan batu dan menggorok leher korban hingga nyari putus, kemudian kami mengamankan dari tangan pelaku golok, pisau, batu, Keling, motor korban, handphone korban dan dompet berisi Rp50 ribu,” paparnya.

Dia menyebutkan ketiga pelaku dijerat empat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara semumur hidup.

“Kita menerapkan empat pasal berlapis yaitu pasal 339, 340, 338 dan 365 ancamannya seumur hidup, tetapi salah satu pelaku yang di bawah umur kita kenakan undang-undang perlindungan anak dikurangi sepertiganya sedangkan pelaku lainnya diancaman hukuman seumur hidup,” katanya.

Saat rekonstruksi warga menyoraki ketiga pelaku usai menjalani reka adegan saat akan menuju ke mobil tahanan Polres Cianjur. Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan sesosok mayat laki-laki ditemukan tewas dengan kondisi leher nyaris putus di kebun teh di Kampung Tegal Lega, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warukondang, Kabupaten Cianjur pada (26/05). Korban diketahui bernama AS (17) warga Sangkan Hurip Desa Geger Bitung, Kecamatan Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi. (Farhan MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *