MetroMediaNews.co – Ganjar Ramadhan (31) kini resmi menjabat untuk Ketua DPRD Kabupaten Cianjur. Diketahui sosok Ganjar ini merupakan yang termuda se-Indonesia yang tidak diprediksi sebelumnya namun kini menjadi pimpinan legislatif Kabupaten Cianjur.
“Saya meniti karier awal bulan di politik, tapi karier saya pertama pernah menjadi guru honorer di SD negeri di Cianjur,” kata Ganjar usai ditemui setelah dilantik, Jumat (20/9) di Gedung DPRD Cianjur,
Diakuinya awal karier Ganjar bukan meniti langsung dari politik. Ganjar mengatakan, awal ia meniti karier dalam hidupnya adalah bekerja sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar negeri di Cianjur.
Namun ketika menjadi guru honorer, dirinya mendengar ada informasi penjaringan kader muda untuk Gerindra Masa Depan (GMD).
“Seiring berjalannya waktu saya mendengar ada penjaringan untuk kader muda Gerindra masa depan dan saya langsung mengikutinya,” ujarnya.
Menurutnya penjaringan tersebut dibentuk tahun 2014 dan sebagai penggagas adalah ketua dewan pembina Prabowo Subianto.
“Lanjutnya saya mengikuti pendidikan selama dua bulan di bukit Hambalang,” paparnya.
Ganjar mengatakan dari 34 provinsi dirinya terpilih dari Jabar sebagai perwakilan Cianjur yang lolos bisa mengikuti pelatihan selanjutnya. Selesai mengikuti pendidikan, karier politiknya dimulai dengan menjadi staf di DPP Partai Gerindra.
“Hingga akhirnya di 2019 ada pencalegan saya disuruh ikut, awalnya sempat ragu ketika ada perintah pimpinan harus ada perwakilan dari Gerindra masa depan maka saya ikut. Setelah dapat izin dari pimpinan saya dapat nomor urut 9,” jelasnya.
Saat itu ia fokus dan turun ke lapangan untuk memenangi suara sampai akhirnya terpilih.
Ganjar mengatakan, selama menjadi staf di DPP Gerindra, ia pernah menjadi tim ajudan yang mempersiapkan kunjungan Prabowo Subianto dan kegiatan DPP.
“Alhamdulillah akhirnya pun saya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Cianjur dan diamanahu menjadi Ketua DPRD. Insha Allah dengan kedepan Cianjur bisa lebih baik,” pungkasnya.
Editor: Dedy Rahman
Reporter: Farhan MR















