SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Camat Naringgul Lantik 3 PNS Jabat Pjs Kepala Desa

349
×

Camat Naringgul Lantik 3 PNS Jabat Pjs Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Untuk mengisi kekosongan kepala desa yang masa jabatannya berkahir dibulan Oktober tahun 2019, Plt Camat Naringgul melantik tiga PNS yang bekerja dikecamatan Naringgul.

Ketiga PNS yang dilantik diantaranya yaitu Eman Sulaiman Kasi PPM menjabat Pjs desa Naringgul menggantikan Asep Hilman, Erma Rosita Dewi Staff Kepegawian menjabat Pjs kepala desa Mekarsari mengantikan Rukman dan Koharudin Kasubag Perencanaan dan Keuangan menjabat Pjs Kepala Desa Cinerang mengantikan H Deden.

Adapun pelaksanaan pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Desa Naringgul, pada Rabu 16 Oktober 2019. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kapolsek, Danposmil, Kasi Trantib dan para kepala Desa se-kecamatan Naringgul serta Ketua BPD dimasing masing Desa.

Diketahui sebelumnya ada 4 kepala desa yang masa jabatannya berkahir ditahun 2019 ini, namun ada salah satu kepala desa yang masa jabatannya belum berkahir dibulan Oktober, maka untuk pelantikannya diundur hingga bulan Desember.

Plt Camat Naringgul, Ijuh Sugandi menjelaskan, untuk dikecamatan Naringgul sendiri tahun ini sebenarnya ada 4 kepala desa yang masa jabatannya berkahir, namun pada hari ini yang dilantik hanya 3 Pjs kepala Desa, karena ada salah satu kepala desa yang masa jabatannya belum berkahir dibulan ini yakni Kepala Desa Wangunsari. Maka untuk pelantikan kepala desa Wangunsari diundur hingga menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kabupaten.

“Tentunya kami sebagai Plt Camat Naringgul berpesan kepada para PNS yang menjabat Pjs kepala desa harus bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan manfatakanlah anggran dana desa (DD) untuk pembangunan serta jalankanlah tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Ijuh melanjutkan, dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada para kepala desa yang sudah purna dan menjalankan tugasnya dengan baik dimasing-masing desanya.

“Terimakasih selama menjabat sudah memberikan kontribusinya kepada warga, khsusunya dikecamatan Naringgul,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang Pjs yang menjabat kepala desa Mekarsari, Erma Rosita Dewi mengatakan, karena ini tugas dan perintah dari pimpinan walau harus ditugaskan menjabat Pjs didesa yang berada di pelosok tentunya kami harus terima dengan senang hati, walaupun rasanya berat dan sedih harus berpisah dengan teman-teman.

“Insyalloh saya akan menjaga amanah ini untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan, Alhamdulilah warga juga sudah menerima kedatangan saya dan saya juga akan melanjutkan pembangunan yang sebelumnya sudah direalisasikan oleh kepala desa yang sudah habis masa jabatannya. Salah satunya pembagunan jembatan tepungan penghubung antar desa Mekarsari dan Wangunjaya yang sudah masuk rencana anggaran APBDes tahun 2020,” ungkapnya.

Editor: Red
Reporter: Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *