SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani: Mari Bermedsos Tanpa Melanggar Hukum

73
×

Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani: Mari Bermedsos Tanpa Melanggar Hukum

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani memberikan panduan lengkap cara bermedsos yang ramah tanpa melanggar hukum dihadapan para ibu-ibu Persit Kartika Chandra, PNS Angkatan Darat, serta Prajurit TNI AD. Hal ini mengingat banyaknya pengunaan media sosial (medsos) secara berlebihan dan berpotensi kasus hukum yang disebabkan dari bermedia sosial.

“Ibu-ibu harus lebih selektif lagi dalam memposting sesuatu. Jangan menyebar luaskan pesan ataupun informasi yang sumbernya tidak kredibel. Karena kandungan informasinya rata-rata memprovokasi dan itu melanggar hukum yang saat ini berlaku,” paparnya.

Menurutnya, setiap akun media sosial yang dimiliki oleh masing-masing pemegang harus dilengkapi dengan keamanan yang baik. Pasalnya tidak menutup kemungkinan akun media sosial dengan keamanan yang rendah dengan mudah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai kita punya akun media sosial diretas oleh orang dan disalah gunakan. Apalagi pada media sosial saat ini disimpan data dan informasi pribadi yang sifatnya rahasia,” ujarnya.

Dandim berharap, di Cianjur khususnya tidak ada permasalahan hukum yang ditimbulkan dari kegiatan bermedia sosial.

“Kita harus dapat lebih bijaksana menggunakan medsos,” tandasnya.

Editor: Red
Reporter: Farhaan MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *