MetroMediaNews.co – Forum Pengawas Penyelamat Jasa Kontruksi (FP2JK) menilai pengerjaan TPT dari program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Kampung Cisaat,Desa Sabandar, Karang Tengah, Cianjur yang menghabiskan anggaran sebesar Rp195 juta dianggap amburadul dan terkesan asal-asalan.
Hal itu disampaikan Ketua FP2JK, Saepunajah atau biasa dipanggil Kadin, bahwa dirinya menilai pengerjaan TPT tersebut tidak sesuai dengan spek yang direncanakan.
“TPT dari program BBWS yang dikerjakan dilokasi Kampung Cisaat itu amburadul dan tidak sesuai kontruksinya. Padahal dalam gambar tidak seperti itu. Itukan TPT aliran sungai harus benar kontruksinya, bahkan diketahui penggunaan biayanya cukup besar Rp195 juta,” ungkap Kadin.
Lebih dari itu, saat Kadin menemui pendamping PSDA terkait tanggapannya tentang pengerjaan TPT yang amburadul, MM Kurniawan mengatakan hal itu dianggapnya wajar.
“Prihatin dan sangat disayangkan, seorang pendamping PSDA menganggap pekerjaan yang amburadul dan tidak sesuai spek dianggapnya sepele dan wajar. Dimana tanggungjawabnya?,” ujar Kadin.
Ia menambahkan, selain pengerjaannya yang amburadul, pembentukan kelompok BBWS menjadi tanda tanya sebagian masyarakat karena diketahui ketua anggota bukan dari warga Sabandar, melainkan dari luar.
Seperti disampaikan narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa ketua kelompok Program Petani Pengguna Air (P3A) yaitu Ikbal bukan warga Sabandar.
“Beliau (ketua kelompok) itu bukan warga Sabandar, dari asalnya saya tidak tahu,” katanya.
Sementara itu Ikbal saat dihubungi MetroMediaNews.co via telepon selular dan via WhatsApp tidak merespon dan menjawab.
Menanggapi pengerjaan TPT yang amburadul dan tidak sesuai spek, Sekretaris Desa Sabandar, Anwari mengatakan,bahwa pengerjaan TPT dari program BBWS kurang koordinasi dengan pihak pemerintah desa.
“Saya mengetahui tapi secara detail tidak tahu pasti. Pemberitahuan adanya pengerjaan hanya awal dan pengerjaan selanjutnya saya saya tidak tahu,” terang Anwari dengan singkat.
Diketahui, Balai Besar Wilayah Sungai adalah unit pelaksana teknis di bidang Konservasi Sumber Daya Air, Pengembangan Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air dan Pengendali Daya Rusak Air pada wilayah sungai yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: Dudi















