MetroMediaNews.co|Cianjur – Anggaran dana desa (DD) yang di silpakan akan bisa cair apa bila PR pengerjaan tahun sebelumnya sudah selesai dilaksanakan pemerintah desa terkait.
Hal itu disampaikan Sekretaris Camat Sukaluyu, Dadan Miharja, bahwa pemerintah kecamatan sebagai salah satu pemberi rekomendasi pencairan anggaran untuk desa, tidak begitu saja memberi rekomendasi ke desa.
“Kami bisa memberikan rekomendasi apabila sudah ada laporan dari Tim Verifikasi bahwa desa tersebut sudah memenuhi syarat ketentuan.Untuk desa yang kena silpa harus menyelesaikan pekerjaan yang tertunda sebelumnya (PR-red). Maka sisa anggaran sebelumnya bisa di cairkan,” kata Dadan, Kamis (6/2/2020).

Dadan menjelaskan, bahwa di wilayah kecamatan Sukaluyu tidak hanya dua desa yang pengerjaannya di silpakan, semua desa kena silpa yaitu 10 desa di Sukaluyu, tidak hanya 2 desa yang bermasalah di silpakan.
“Sebetulnya tidak hanya 2 desa (Mekar Jaya dan Panyusuhan) yang pengerjaannya di silpakan, 10 desa yang ada di kecamatan Sukaluyu semua kena silpa, tapi yang menjadi sorotan masyarakat atau media hanya 2 desa yaitu Panyusuhan dan Mekar Jaya yang muncul di media,” ujarnya.
Mungkin 2 desa itu menarik untuk dipublikasikan, karena mendapat perhatian dari masyarakat setempat.
Sementara itu, Pjs Desa Panyusuhan, Muhammad Soleh menjelaskan, terkait dirinya tidak mau membubuhkan tanda tangan nya sebagai salah satu syarat pencairan sisa dana desa yang di silpakan. Ia pun menyangkal hal tersebut.
“Kata siapa saya tak mau membubuhkan tanda tangan pencairan, sudah saya tanda tangani. Siapa orangnya kang yang ngomong??,” tanya Soleh.
Soleh menjelaskan, bahwa di desa Panyusuhan tidak ada masalah dan semua sudah selesai.
“Memang desa Panyusuhan hingga sekarang belum cair DD yang di silpakan, tapi yang akang tanyakan terkait saya tak mau menandatangani untuk pencairan itu semua saya bantah, dan tak benar. Apalagi akang tadi nanyain bahwa sisa anggaran akan di cairkan untuk Kades baru. Itu bohong semua, dari mana sumbernya,” ucapnya.
Sebelumnya, staf desa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa anggaran yang di silpakan sudah masuk rekening desa, akan teapi tidak bisa di ambil karena harus ditanda tangani oleh PJS.
“Saya tak ngerti mengapa PJS tak mau tanda tangan untuk pencairan anggaran yang sudah masuk rekening desa,ada alasan apa dengan itu.Kami takut jadi polemik di masyarakat, seolah-olah kami tidak benar dalam bekerja.Apalagi sekarang akan ada Pilkades, bisa dipakai oknum calon Kades untuk menyerang lawan demi mendapatkan simpati masyarakat yang akan rugi masyarakat itu sendiri karena efeknya pembangunan terhambat,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa anggaran di silpakan dan belum bisa di cairkan sebesar Rp400 juta lebih itu sudah ada peruntukannya.
“Anggaran yang di silpakan sudah ada peruntukannya yaitu untuk pembangunan infrastruktur jalan, TPT, irigasi, insentif Paud satu tahun. Selain terhambat pengerjaan itu juga bisa memicu ketidak percayaan masyarakat kepada kami, seakan-akan tak memperjuangkannya dan itu yang kami khwatirkan,” ungkapnya.
Senada yang disampaikan staf desa Panyusuhan dan Staf Desa Mekar Jaya bahwa mereka sangat berharap agar segera dapat dicairkan karena alur untuk pencairan sudah di tempuh.
“Alur sudah di tempuh sesuai arahan dari Irda, tapi kecamatan belum memberikan rekomendasi pencairan, maka kami minta perhatian dari kecamatan. Tekait permasalahan itu ada di pimpinan,” katanya.
Untuk diketahui anggaran yang di silpa kan dana desa THP 3 desa Panyusuhan sebesar Rp449.486.000, peruntukan rabat beton Kampung Tampian, pembangunan GOR THP 3, Pamsimas dan pemberdayaan.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: Dudi















