MMN.co, Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) mengapresiasi Brigjen TNI Junior Tumilaar, S.H., M.H. yang telah melakukan tindakan heroik membela anggota TNI dalam hal ini Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan rakyat kecil yang diperlakukan sewenang-wenang terkait penguasaan hak atas tanah pribadinya oleh sebuah korporasi pengembang properti.
“Kami mengapresiasi kepada beliau Brigjen TNI Junior Tumilaar,” ucap Sekjen DPN PPWI H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P.
Fachrul Razi yang juga Senator DPD RI asal Aceh, menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai sikap yang seharusnya, yaitu menunjukkan bahwa TNI harus membela rakyat.
“Apa yang beliau lakukan adalah sikap yang menunjukkan bahwa TNI memang harus menjadi pembela rakyat,” tegas Fachrul Razi.
Sebagaimana diketahui publik secara luas, Brigjen TNI Junior Tumilaar menjadi viral usai menulis surat untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.”
Demikian petikan surat tersebut yang selain ditujukan ke Kapolri, ditembuskan ke Panglima TNI, Kasad, Pangdam XIII/Merdeka, James Tuwo selaku Pengacara Ari Tahiru dan Edwin Lomban, serta Anggota DPR RI asal Sulut Hillary Brigita Lasut.















