MMN.co, Jakarta – Seorang warga Jakarta Barat, Dedi Gunawan (47), membuat laporan polisi terkait mobilnya yang raib lebih dari setahun lalu ke Polda Metro Jaya. Laporan Dedi atas kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat (mungkin) karena pertimbangan domisili korban, Dedi Gunawan, yang tinggal di Jl. Kotabambu Utara III, RT/RW: 07/06, Kelurahan Kotabambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Setelah menunggu lama, ternyata laporan polisi bernomor: TBL/6033/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 09 Oktober 2020 tersebut hingga kini belum ada titik terangnya. Dedi yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah swasta di Palmerah itu sudah mendatangi Polda Metro Jaya dan kemudian ke Polres Jakarta Barat, namun dia hanya mendapatkan jawaban ‘nanti, nanti, nanti, kita usahakan’. Bahkan beberapa kali juga Dedi mendapat jawaban yang tidak enak, seperti ‘sabarlah, bukan hanya kasus kamu yang saya urus!’, dan perlakuan kurang simpatik lainnya.
Dedi tidak kurang gigih dalam mengupayakan kembalinya mobil merek Innova warna hitam miliknya. Dia tidak henti-hentinya mengirimkan pesan WhatsApp kepada penyidik bernama Syafri terkait perkembangan penyelidikan atas kasus penggelapan itu. Tapi, sudah dapat diduga, hampir setiap pesan terkesan diabaikan oleh penyidik yang ditugaskan untuk menangani kasus ini.
Sebenarnya, jika polisi serius bekerja, kasus ini dapat diselesaikan lebih cepat. Pasalnya, Dedi sudah memberikan clue atau informasi kunci atau informasi penting terkait oknum dan alamat oknum pelaku penggelapan mobil bernomor polisi B1952JB tersebut. Bahkan, korban juga sudah menyerahkan data-data terduga pelaku, antara lain foto dan KTP mereka.















