MMN.co, Cianjur – Kapolsek Naringgul Iptu Badru Salam SH saat melakukan perjalanan pendataan vaksinasi secara dor to dor di desa Wanasari, kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, Jawa Barat, pada Rabu (15/12/2021) kemarin, mendapati salah seorang warga yang rumahnya tidak layak huni.
Rumah tersebut berukuran 5×6 meter dengan dinding bilik dan atap menggunakan ijuk. Diketahui rumah tersebut adalah milik seorang warga yang bernama Nanih (60), janda tua beranak dua. Nanih merupakan warga Kampung Jengkol Lebak (datar Gadog) RT 03/09, desa Wanasari, kecamatan Naringgul, dan sudah hampir puluhan tahun menempati rumah tersebut.
Melihat keberadaan rumah tidak layak huni itu, Kapolsek Naringgul bersama Kanit Intel dan Kasium langsung menghampiri keluarga Mak Nanih untuk mengetahui kondisi rumah tersebut.
“Sungguh ironis ada ibu tua janda yang usianya hampir 60 tahun sehingga tak elok harus menempati rumah dengan kondisi sudah tidak layak huni,” ungkap Kapolsek kepada MMN.co dengan nada lirih, Rabu (15/12/2021).
Melihat kondisi dan keadaannya, kata Kapolsek, kami terdorong untuk mencarikan bantuan pengalangan dana baik dari komunitas atau berkordinasi dengan Forkopimcam agar rumah Mak Nanih bisa diperbaikan sehingga layak untuk ditempati.
“Minta doanya saja, mudah-mudahan ada rizkinya sehingga Mak Nanih bisa segera mendapatkan bantuan untuk merehab rumahnya,” katanya.
Kapolsek menambahkan, “Minta doanya dari semuanya semoga tidak ada hambatan dalam mencarikan dananya agar Mak Nanih bisa segera menempati rumah yang layak huni,” tandasnya.(Jay)















