HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEMegapolitan

Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Tangerang

85
×

Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Tangerang

Sebarkan artikel ini

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

MMN.co, Tangerang – Unit Buru Sergap Reserse Mobile (Buser Resmob) Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua, Rabu (29/12/2021) jam 22:00 WIB.

Penangkapan dua pelaku  berdasarkan hasil laporan dari salah satu  pelapor Samsul Arifin (36) dengan bukti lapor LP.B/ 831/ XII/ 2021/ PMJ/ Restro Tng Kota/ Sek Jtu, tanggal 29 Desember 2021, bahkan beritanya sudah viral di jejaring media sosial (Medsos) dan group WhatApp, pada Selasa (28/12/2021).

Berdasarkan keterangan pelapor disertai bukti dan juga berita yang sudah viral tersebut, Kanit Reskrim AKP Koeswadi, SH., merespon  cepat bersama piket Reskrim Team 2 Aipda Rifki dan Bripka Wahyu langsung terjun kelapangan untuk cek ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Kita cek lokasi guna mengumpulkan bukti-bukti hasil rekaman CCTV dilokasi dan para saksi-saksi,” ujar AKP Koeswadi.

Setelah melakukan olah TKP), selanjutnya langsung mengumpulkan Team Unit Buser Resmob yang beranggotakan 4 orang dibawah pimpinan Aiptu Nastain, SH, guna melakukan pendalaman dari hasil olah TKP dan informasi yang didapat.

“Pada Rabu, 29 Desember 2021, team berhasil meringkus dua pelaku,” ucapnya.

Diketahui para pelaku berinisial CI pria (29) status belum kawin, alamat Jalan Imam Bonjol Gg Vihar II No 11 Rt 01 Rw 09, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, dan AN pria (31) status menikah, alamat Bugel Mas RT 01 RW 02, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku dilokasi, Team Buser Unit Resmob Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan barang-bukti berupa 2 unit sepeda motor dan 1 (satu) buah kunci leter T.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *