HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEMegapolitan

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor

119
×

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

MMN.co, Kab. Tangerang – Polresta Tangerang mengungkap kasus yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Panongan terkait kasus curanmor. Acara dilaksanakan di lapangan Polsek Panongan, Senin (13/12/2021).

KBP Wahyu Sri Bintoro SH., SIK., MSi Kapolresta Tangerang membeberkan, Unit Reskrim Polsek Panongan pada Minggu (07/11/2021) berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian bermotor berinisial O.

“Berawal pada Senin 20 September 2021 sekira jam 13.30 WIB piket Reskrim mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2015, No Pol B-6391-GUB di Jalan Boulevard depan Madrigrass Citra Raya. Setelah itu Kanit Reskrim bersama anggotanya mendatangi TKP guna melakukan pengecekan,” ujar Kapolres.

Dari olah TKP dan keterangan korban serta saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, di dapatkan ciri-ciri pelaku, kemudian hasil dari pada penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial O yang bertempat tinggal di Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang.

Wahyuni membeberkan, awal mula penangkapan pelaku pada hari Minggu 07 Nopember 2021 sekira jam 00.30 WIB, Kanit Reskrim beserta Anggotanya melakukan penggeledahan terhadap rumah yang beralamatkan di Kampung Sukapura RT. 001/001 Desa Malangnengah Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang yang diduga menjadi tempat persembunyian Sdr O.

“Pada saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan, Sdr O kabur melalui jendela belakang rumah menuju ke pesawahan,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, hasil penggeledahan terhadap rumah O ditemukan 1 (satu) pasang body motor Honda Revo fit warna Hijau, No Pol : A-3110-OQ dan 1 (satu) buah stang sepeda motor warna hitam di dalam gudang rumah Sdr O, kemudian dilakukan penggeledahan lagi dan ditemukan kunci letter T berikut anak kunci yang disimpan diatas saung di depan rumah Sdr. O.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *