MetroMediaNews.co – Tim Unit Reskrim Polsek Tambun mengamankan seorang pelaku curanmor di Kampung Mekarsari RT 003/013 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.
Kapolsek Kompol H. Siswo SH menjelaskan, kronologi kejadian pada Kamis (18/9/2019) saat Opsnal melakukan observasi lapangan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan dengan mengenderai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
“Unit Reskrim mengikutinya dari belakang dan saat pelaku sampai di kontrakan nya anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku ranmor,” ujar Kapolsek Tambun saat press conference di Mapolsek Tambun, Senin (23/9/2019).
Kapolsek menjelaskan, pelaku saat di intrograsi pihak Unit Reskrim Polsek Tambun pelaku mengaku telah mengambil 1 (satu) unit sepeda motor N Max warna hitam.
“Setelah berhasil mengamankan pelaku, kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, pelaku melakukan kejahatan dengan cara mencongkel jendela rumah korban kemudian mengambil kunci kontak berikut sepeda motor maupun barang barang yang ada didalam rumah korban.
Editor: Dedy Rahman
Reporter: Irpan












