SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitan

PPKM ke Depan, Luhut: Tak Ada Lagi Ketat-ketatan!
  

189
×

PPKM ke Depan, Luhut: Tak Ada Lagi Ketat-ketatan!<br>  

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, kendati perkembangan kasus Covid-19 dalam tren kenaikan. Lantas, apakah ada kemungkinan pemerintah kembali memperketat aturan PPKM di masa depan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum melihat ada kemungkinan untuk kembali memperketat kebijakan pengetatan.

“Kita engak melihat ada pengetatan-pengetatan lagi. Kita melakukan pelonggaran, tapi dengan monitor ketat,” kata Luhut dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (14/2/2022).

Berdasarkan catatan pemerintah, sejumlah wilayah PPKM level 3 mulai mengalami perbaikan. Kasus DKI Jakarta misalnya, dalam beberapa hari terakhir diklaim lebih landai.

“Jawa Barat baru mulai. Tapi yang lebih lambat lagi itu Yogyakarta. Di sini sudah mau naik kencang, di Yogyakarta masih flat,” jelasnya.

Luhut kembali menegaskan hingga saat ini pemerintah tidak melihat ada rencana pengetatan kebijakan di masa depan. Namun, hal tersebut akan tetap berpegang teguh pada data terkini

“Kami belum melihat ada keinginan pengetatan lagi. Justru kami mendorong protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.

(cha/cha/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *