SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Kelola Kekayaan Laut Indonesia GISLI Gelar Webinar Internasional

60
×

Kelola Kekayaan Laut Indonesia GISLI Gelar Webinar Internasional

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Organisasi Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI) gelar seminar internasional tentang keselamatan Maritim, tata kelola dan penegak hukum kapal perikanan nelayan di Indonesia.

Kegiatan yang digelar secara online (Webinar Internasional) itu diikuti berbagai kalangan dan pakar hukum kelautan berlangsung di Hotel The Dharmawangsa, Jalan Brawijaya Raya No.26, Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Kamis, (25/5/2023).

Ketua Dewan Pengurus GISLI, Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Mudji Waluyo, menyebut Webinar Internasional ini bertujuan sebagai wadah diskusi dan tanya jawab perihal pemahaman teoritis dan praktis mengenai tantangan serta risiko yang dihadapi oleh nelayan skala kecil di Indonesia yang didiskusikan dengan jelas dan akurat berdasarkan kondisi empiris di lapangan.

“Dengan Webinar ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan sistem hukum, memberi gambaran mengenai kerangka peraturan legislatif dan regulasi yang berlaku pada saat ini tentang standar keselamatan kapal nelayan di Indonesia dan di tataran global,” terangnya.

Menurutnya, pada tataran regulasi dan normatif penting untuk melakukan eksplorasi terhadap kerangka legislatif di Indonesia yang melindungi kapal-kapal nelayan Indonesia.

“Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai penolakan di banyak kalangan, termasuk di sektor nelayan perikanan,” katanya.

Lanjut Mudji, Kendatipun Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sudah mensosialisasikan Perppu Cipta Kerja, kepada kalangan nelayan, tetapi masih menyisakan persoalan yang belum terpecahkan hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *