SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
BeritaMegapolitanPendidikan

Dugaan Pungutan Buku Tahunan Siswa di SDN Periuk 6 Tangerang

43
×

Dugaan Pungutan Buku Tahunan Siswa di SDN Periuk 6 Tangerang

Sebarkan artikel ini
Foto : Pertemuan orang tua siswa kelas 6 bersama pihak SDN Periuk 6 Tangerang, Jumat (02/05/2025).
Foto : Pertemuan orang tua siswa kelas 6 bersama pihak SDN Periuk 6 Tangerang, Jumat (02/05/2025).

Tangerang – Diduga adanya pungutan untuk buku tahunan siswa (BTS) di SDN Periuk 6 Tangerang yang dinilai memberatkan. Pungutan tersebut disebut-sebut mencapai Rp600.000 per siswa dan diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 6 sebanyak 4 kelas.

Berdasarkan informasi narasumber yang diterima awak media tidak hanya adanya pungutan buku tahunan siswa (BTS), sebelumnya ada juga rencana pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor. Namun pelaksanaan pelepasan dibatalkan karena insiden pembongkaran Hibisc oleh Gubernur Jawa Barat.

Berikut informasi yang diterima dari narasumber terkait rencana kegiatan yang di kordinasi POM (Persatuan Orang Tua Murid):

  1. Buku BTS (Buku Tahunan Siswa) sebesar Rp600.000/anak.
  2. Pembayaran BTS paling lambat Februari Akhir.
  3. Foto BTS dilakukan setelah Ujian Sekolah (Jadwal menyusul).
  4. Acara Pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor sebesar Rp505.000/anak (Tiket wahana+konsumsi+kaos).
  5. Untuk orang tua yg ingin ikut biaya Rp. 300.000 (Tiket wahana + konsumsi).
  6. Pembayaran acara pelepasan paling lambat Akhir Maret.
  7. Acara pelepasan akan dilaksanakan sekitar tgl 28 Mei 2025 (jika ada perubahan nanti akan diinfokan kembali).

Acara pelepasan ini dilaksanakan setiap tahunnya, jadi bagi yg ikut/tidak tetap membayar. Apabila ada pertanyaan bisa japri POM kelas masing-masing.

Demikian saya infokan atas kesepakatan bersama pomg dan dengan guru kls 6 atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih🙏

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD/MI) di Kota Tangerang, Aris, melarang adanya pelaksanaan buku tahunan siswa maupun acara pelepasan atau study tour.

“Itu dilarang dan tidak boleh dilaksanakan,” tegas Aris kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Bocornya informasi adanya pungutan buku tahunan siswa membuat panik pihak sekolah yang pada akhirnya pada Jumat (02/04/2025) pihak sekolah mengadakan rapat dadakan bersama seluruh orang tua siswa kelas 6.

Atas pertemuan (rapat) dadakan itu pada akhirnya Kepala SDN Periuk 6 Tangerang, Yefnawilis memberikan klarifikasi tertulis kepada awak media dengan tegas membantah tidak adanya pungutan buku tahunan siswa dan pelepasan ke Hibisc, yang isinya sebagai berikut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *