SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Kuasa Hukum Apresiasi Polisi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan oleh Oknum Staf Ahli KemenKraft

52
×

Kuasa Hukum Apresiasi Polisi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan oleh Oknum Staf Ahli KemenKraft

Sebarkan artikel ini
Foto: Gedung Polda Metro Jaya.
Foto: Gedung Polda Metro Jaya.

Jakarta – Kuasa hukum korban dalam kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seorang oknum staf ahli di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKraft) menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas langkah cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan kliennya.

“Langkah responsif dari aparat kepolisian patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat atau staf ahli di kementerian sekalipun,” ujar kuasa hukum korban, Lis Sugianto, dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu kini telah masuk tahap penyelidikan. Pihaknya berharap agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel, demi tegaknya keadilan bagi korban.

Peristiwa ini bermula dari dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum staf ahli KemenKraft berinisial ST sebagai terlapor.

FN (35) sebagai korban merasa dirugikan secara moral dan profesional, kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami mendukung penegakan hukum yang adil dan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Ini juga menjadi pelajaran penting agar semua pejabat publik bersikap etis dan menghormati hak-hak individu lainnya,” tambah kuasa hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporan bahwa terlapor sudah dipanggil Kepolisian untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya pada Senin depan saksi pelapor akan di panggil juga untuk dimintai keterangan. Selanjutnya pihak Kepolisian masih terus melakukan pendalaman atas informasi serta bukti-bukti yang diserahkan pelapor,” kata seorang perwakilan dari Polda Metro Jaya.