PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Nasional

Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi Dugaan Kasus Perbuatan Asusila

1150
×

Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi Dugaan Kasus Perbuatan Asusila

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, BENGKALIS – Oknum Kepala Desa Padekik Kabupaten Bengkalis inisial JS (53) dilaporkan ke Polres Bengkalis atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan dibawah umur.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

RB (15) yang masih pelajar di tingkat SMP itu diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum Kepala Desa sebanyak 3 kali dari 8 kali pertemuan.

Diketahui pertemuan korban terkait urusan pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun malang ternyata tak berbau. Dari urusan tersebut, korban mengaku ada perbuatan yang tidak Senonoh terjadi pada dirinya. Sehingga korban memberitahukan hal tersebut kepada keluarganya.

Penasehat Hukum korban, Heryanto, S.H, MH mengatakan, bahwa pelaporan kasus Ini atas permintaan dari keluarga korban, sehingga perkara tersebut harus dilanjut di ranah hukum.

“Korban masih sekolah di tingkat SMP kelas III, dan atas pengakuan korban, sudah 8 kali diberlakukan pelecehan seksual oleh oknum Kades tersebut,“ ujar Heryanto,S.H, MH di Mapolres Bengkalis Jumat (8/2/2019).

Ia menambahkan, atas pengakuan dan keinginan korban maka pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Oleh karena itu, setelah klien kita melaporkan oknum Kades ini ke Polres, maka untuk selanjutnya, perkara ini kami serahkan ke pihak Kepolisian untuk mengusut dan menindaklanjuti atas laporan perkara tersebut,” katanya.

Ia melanjutkan, Jumat ini (8/2/2019) dua saksi bersama korban, yang didampingi dari Dinas Sosial, P2A dan Psikiater dilakukan pemeriksaan kembali di Polres Bengkalis.

“Sebelumnya pada Rabu kemarin, orang tua korban dan sekaligus korban telah diperiksa pihak Kepolisian,” tandasnya.(Alfindra)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *