JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Dadan Hindayana.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menilai penggantian pimpinan BGN akibat kasus korupsi bukanlah solusi utama apabila tidak diikuti dengan perbaikan sistem dan tata kelola lembaga.
“Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus ini penting untuk diapresiasi. Namun, jika hanya mengganti pemain tanpa memperbaiki struktur atau sistem di BGN, maka persoalan serupa berpotensi terus berulang,” ujar Wana dalam siniar yang ditayangkan melalui kanal YouTube Bambang Widjojanto, Sabtu (13/6/2026).
Wana mengungkapkan, ICW sebelumnya telah melakukan investigasi terkait kepemilikan dan afiliasi yayasan yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG yang mulai berjalan sejak Januari 2025.
Menurutnya, penelitian yang dilakukan terhadap 102 yayasan menemukan sejumlah indikasi keterkaitan dengan kelompok-kelompok tertentu.
“Dari 102 yayasan yang kami telusuri, sebanyak 28 yayasan diduga memiliki afiliasi dengan partai politik,” kata Wana.
Selain itu, ICW juga menemukan sekitar 12 yayasan yang terafiliasi dengan birokrat pemerintah. Dari jumlah tersebut, enam yayasan diduga terkait dengan unsur militer, satu yayasan dengan kepolisian, dan satu yayasan lainnya dengan kejaksaan.
Temuan tersebut, lanjut Wana, menunjukkan bahwa pengelolaan SPPG berpotensi menjadi ruang bagi kelompok elite tertentu untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari pelaksanaan program MBG.















