SUMATERA UTARA – Sebanyak 15 peserta calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 dinyatakan lulus tahapan wawancara dan berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 006/TIMSEL-KI-PROVSU/VI/2026 tentang Hasil Tahapan Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2030.
Penetapan peserta yang lolos juga didasarkan pada Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 003/KPTS/TIMSEL-KI-PROVSU/VI/2026 tentang Penetapan Nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2030.
Adapun 15 peserta yang dinyatakan lulus tahap wawancara adalah:
- Ade Sutoyo
- Agussyah Ramadani Damanik
- Andi Akbar Pulungan, S.E.
- Dedy Ardiansyah, S.Sos.
- Dr. Jumakir, S.Pd., M.Pd.
- Esra Eduward Sinaga, S.H., M.H.
- Fernando Sitanggang, S.H., M.H.
- Hotria Gurning
- Ilham Syafii Harahap
- M. Taufiq Hidayah Tanjung
- Mangasi Tua Purba
- Muhammad Sahrir
- Syahrial Effendi
- Timo Dahlia Daulay
- Yandi Yohanes Purba, M.Pd.K.
Seluruh peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahapan fit and proper test yang jadwal pelaksanaannya akan ditetapkan oleh DPRD Sumatera Utara.
Selain itu, Tim Seleksi juga mewajibkan para peserta menyerahkan makalah yang memuat visi, misi, serta program kerja apabila terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Makalah tersebut harus disusun dengan ketentuan minimal delapan halaman dan maksimal dua belas halaman termasuk daftar pustaka, menggunakan kertas kuarto, spasi dua, serta ditandatangani oleh peserta.
Tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan DPRD Sumatera Utara menjadi proses penentu dalam memilih komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030. Para peserta diharapkan mampu memaparkan gagasan, integritas, serta komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara.















