PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahHOMEPolriSumatera Utara

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 5 Kasir Diciduk

36
×

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 5 Kasir Diciduk

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan kasus itu disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.,
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di depan Kantor Ditressiber Polda Sumut, Rabu (21/10/2026). (Poto: Istimewa)

MEDAN – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara membongkar dugaan operasional perjudian online yang terhubung dengan jaringan Kamboja di Apartemen Grand Jati Junction, Kota Medan. Lima pria yang diduga bertugas sebagai kasir diamankan dalam pengungkapan tersebut.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di depan Kantor Ditressiber Polda Sumut, Rabu (21/10/2026).

Penindakan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kamar nomor 2220 Apartemen Grand Jati Junction. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan perjudian online.

Lima pria berinisial HH, MRL, RHS, SH, dan WAS diamankan karena diduga berperan sebagai kasir. Mereka disebut bertugas memantau transaksi deposit dan permintaan pencairan kemenangan pemain melalui panel situs web, kemudian meneruskannya kepada admin.

Polisi juga mendalami peran seseorang bernama Wendi yang diduga merekrut para pelaku.

Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak 8 Oktober 2026. Para pelaku disebut merupakan bagian dari jaringan yang berasal dari Kamboja dan datang ke Medan untuk menjalankan operasional transaksi judi online.

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka merupakan bagian dari jaringan yang berasal dari Kamboja. Mereka datang ke Indonesia, tepatnya ke Kota Medan, untuk melakukan aktivitas tersebut,” ujar Bayu.

Setiap pelaku diduga menerima bayaran Rp10 juta per bulan, belum termasuk bonus apabila mencapai target yang ditentukan.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *