METROMEDIANEWS.CO – Pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi 26 Agustus lalu. Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengelar prosesi pelantikan seluruh calon Kepala Desa terpilih, Jumat (28/09).
Pelantikan berlangsung dimulai pada pukul 07.00 WIB di area komplek perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat.
Sebagaimana di ketahui, prosesi pelantikan di lakukan berdasarkan surat edaran Bupati Bekasi Nomor 141/SE- 21/DPMD pertanggal 6 Juni 2018, tentang perubahan Jadwal Tahapan Pemilihan Pikades serentak, yakni pada tanggal 28 September 2018.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin berpesan agar Kepala Desa yang akan dilantik menjadi pemimpin yang baik dan mampu memajukan Desanya masing-masing.
“Semoga bisa bersinergi dengan kita, dengan program- program (Pemda) yang ada,” ucapnya pada awak media usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD (24/09) tentang penyampaian nota penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD TA 2018.
Penulis: Irpan















