PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Kembangan

620
×

Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Kembangan

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, JAKARTA – Dalam melakukan observasi wilayah rutin, Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat bersama Team Buser Unit Reskrim Polsek Kembangan mengungkap kasus tindak pidana kejahatan jalanan, antaranya kasus begal yang terjadi di kawasan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat dengan mengamankan dua pelaku yakni MR (18) dan FA (19), pada Minggu (3/2/2019) dini hari tadi.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Katim 2 TPP Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Tamim mengungkapkan, pada kasus begal yang terjadi di Kembangan Jakarta Barat, memakan korban atas nama Iwan Nulul Ulum (18) yang merupakan pegawai toko hingga mengalami luka bacok, di punggung 2 bacokan dan di lengan 1 bacokan.

“Kedua pelaku terduga begal kita bawa ke Polsek Kembangan untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Sementara, Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan sudah dimintai keterangannya dan akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangannya, modus kedua pelaku tersebut dengan Pelaku berpura-pura beli kemudian merampas ponsel yang dipegang korban, saat korban melawan pelaku langsung membacok korban.

“Adapun barang bukti yang kita amankan satu buah senjata tajam jenis arit yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya,” kata Kapolsek Kembangam Jakarta Barat.

Kedua pelaku pun diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(Dedy/Anggi)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *