Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Megapolitan

Polsek Kembangan Berhasil Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

×

Polsek Kembangan Berhasil Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sebarkan artikel ini
66 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Dalam kurun waktu 1 bulan Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus tindak pidana kejahatan jalanan selama bulan Agustus 2019.

Disampaikan Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahrul Sudiana SH SIK MSi didampingi Kanit Reskrim AKP M. Meltha Mubarak, SIK menerangkan, bahwa dari 5 kasus kejahatan jalanan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 7 orang pelaku.

“Ketujuh pelaku tersebut yang berhasil diamankan diantaranya berinisial WYS (28), RM (21), AS (31), AM (40), FR (17), IS (18), dan IEP (18),” ujar Kapolsek saat menggelar press konference di Mapolsek Kembangan, Selasa (27/8/2019).

Kapolsek menjelaskan, dari kelima kasus tersebut barang bukti hasil tindak kejahatan yang berhasil diamankan diantaranya, 1 unit mobil, 6 unit motor, 1 bilah sajam jenis golok dan 3 buah Handphone.

Kapolsek juga memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku mengingat banyaknya laporan kejadian yang selama ini disampaikan oleh masyarakat.

“Dari ke lima kasus kejahatan yang kami tangani berbagai modus pelaku bervariasi yang berhasil kami ungkap dan sampai saat ini kami masih terus mendalaminya,” ujar AKP Fahrul.

Ia menambahkan, dengan hasil release Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berupaya semaksimal mungkin menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar serta turut aktif melaporkan kepada kami jika menemukan tindak kejahatan sehingga kejahatan jalanan yang selama ini cukup meresahkan dapat ditekan. Bahkan kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas “tembak ditempat” kepada para pelaku,” pungkasnya.

Editor: Dedy Rahman
Reporter: Virdian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *