HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
CianjurHOME

Ada Peningkatan Kasus Human Trafficking, Berikut Penjelasan P2TP2A Kabupaten Cianjur

101
×

Ada Peningkatan Kasus Human Trafficking, Berikut Penjelasan P2TP2A Kabupaten Cianjur

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Selama enam bulan terakhir ditahun 2021 ini, kasus perdagangan manusia (human trafficking) diwilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meningkat dibanding tahun lalu. Hal itu diduga akibat masalah perekonomian keluarga, selama Pandemi Covid -19 akibat dibiarkan orang tuanya bekerja meskipun umurnya mereka belum mencukupi.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar SH mengaku jika pihaknya telah mencatat ada terdapat 12 kasus perdagangan manusia (human trafficking-Red). Namun sebagian besar anak dibawah umur, selama dalam kurun waktu enam bulan terakhir ini.

“Memang jumlah kasus human trafficking atau penjualan anak ini, meningkat ada terdapat 12 kasus, dibandingkan tahun lalu yang hanya 6 kasus. Diduga akibat kesulitan ekonomi, selama belangsungnya Pandemi Covid -19, Lockdown, PSBB dan PPKM ini, sangat berpengaaruh terhadap kehidupan ekonomi keluarga. Sehingga orang tua membiarkan anaknya bekerja, meskipun masih dibawah umur,” terang Lidya, Kamis (5/08/2021).

Masih kata Lidya, kasus human trafficking tahun ini rata-rata menimpa anak-anak dibawah usia 15 hingga 17 tahun. Selama dalam kurun waktu enam bulan terakhir 2021 ini, korban trafficking meningkat jumlahnya terdapat ada 12 kasus dan semua merupakan wanita.

“Saat ini korban trafficking tersebut, sedang dalan proses pemulihan dan pembinaan di shelter Jakarta. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, korban human trafficking ini, sudah bisa dipulangkan. Memang dalam kurun waktu enam bulan terakhir ini, meningkat ada terdapat 12 kasus, berbeda dengan kasus trafficking pada tahun lalu hanya 6 kasus,” ungkapnya.

Lebih lanjut Lidya menjelaskan, kasus kekerasan persetubuhan dan cabul terhadap anak di bawah umur sampai dengan pertengahan tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pasalnya ditengah situasi dan kondisi (Sikon) Pandemi, mengalami kendala dalam melakukan sosialisasi terkait masalah kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Kekerasan persetubuhan dan cabul ada penurunan tahun ini. Kalau 2020 ada 20 kasus, namun sekarang 2021 baru ada 6 sampai bulan Juli 2021 ini. Selama pandemi Covid-19 kami mendapat kendala yang biasanya menyasar ke setiap sekolah sekarang sulit karena belajar dirumah. Belum lagi anggaran untuk oprasional kita juga banyak terpotong,” jelasnya.

Lidya menegaskan, para orang tua diminta agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak anaknya, pasalnya semua kegiatan sekolah saat ini dilakukan sepenuhnya di rumah akibat pandemi Covid-19.

“Pesan kami agar pemerintah dengan lembaga terkait harus berkerjasama melakukan edukasi dan sosialisasi terkait penanganan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kasus kekerasan terhadap anak ini sangat penting. Sehingga, Pemerintah pun harus bekerjasama dengan lembaga terkait dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.

(Jay)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *