Tantangan serupa, lanjutnya, juga disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus perobohan papan karangan bunga tersebut. Daniel Minggu mengatakan sejak awal sudah curiga terhadap Kejari Lampung Timur karena terlihat Kasi Pidum-nya hadir saat press conference Kapolres di Polres Lampung Timur, Senin, tanggal 14 Maret 2022 lalu.
“Proses penyidikan belum apa-apa, mengapa mereka sudah cawe-cawe sibuk dengan perkara ini? Sangat mungkin Forkompinda Lampung Timur berkepentingan untuk memenjarakan Wilson Lalengke. Makanya saya tantang JPU dan Kejari-nya sekalian bersama Kapolres Lampung Timur, artinya: 3 pejabat lawan 1 advokat, kita debat terbuka di depan umum agar terang-benderang bagi masyarakat luas tentang dugaan konspirasi elit lokal dan nasional dalam masalah sepele ini,” tegas Daniel Minggu yang mengaku bukan membela kliennya, Wilson Lalengke dan kawan-kawan, tapi menegakkan hukum sebagaimana tujuan hukum: Keadilan, Kepastian, dan Manfaat hukum (KKM).
Advokat Daniel Minggu sekali lagi berharap, khususnya kepada JPU dan atau Kejari Lampung Timur, berani menerima tantangannya, tidak seperti Kapolres Lampung Timur yg pengecut itu untuk berdebat di depan umum. Waktu dan tempatnya silahkan mereka tentukan, lebih cepat lebih baik.
“Saya Advokat Daniel Minggu dengan ini melayangkan juga tantangan buat JPU yang tangani perkara ini, apalagi mereka menambahkan Pasal 335 KUHP, pasal yang tidak dipahami oleh JPU. Artinya kalau dua pasal sebelumnya tidak memenuhi unsur maka digunakan pasal serep, seperti ban serep saja dibuatnya. Makanya JPU itu banyak-banyaklah baca, banyak-banyaklah belajar juga, jangan cuma berkutik di Lampung Timur saja. Ayo kita berdebat secara terbuka melalui media televisi, ditonton jutaan orang, beranikah JPU, atau sekalian dengan Kajari-nya, menerima tantangan saya ini? Ataukah mereka sama dengan Kapolres Lampung Timur yang beraninya hanya di kandangnya saja, mengaum-ngaum seperti singa ompong dan tanpa kuku pencakar?” ujar advokat yang juga menangani beberapa perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengakhiri pernyataannya.















