HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

AJI: Dirdik KPK Berpotensi Ancam Kebebasan Pers

401
×

AJI: Dirdik KPK Berpotensi Ancam Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini

Pengaduan Aris ke polisi, menurut AJI Jakarta, bertentangan dengan UU Pers. Sebab salah satu fungsi pers adalah media informasi dan kontrol sosial terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, termasuk mengawasi KPK dan pejabat KPK. “Jurnalis yang menjalankan tugasnya tidak bisa dipidanakan karena mereka bekerja untuk kepentingan umum,” ujarnya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Selain Majalah Tempo, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman ikut melaporkan dua media lain ke Polda Metro Jaya. Dua media yang dilaporkan adalah Kompas TV dan Inilah.com.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebutkan, Inilah.com dilaporkan pada 21 Agustus 2017. Sedangkan KompasTV dilaporkan pada 5 September 2017.

“Masih dalam penyelidikan pelakunya, terlapornya masih dalam penyelidikan,” kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/9/2017) siang. (jns/dr).

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *