PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Cianjur

Akhir Pelarian Pelaku Pembakar Kekasihnya Dibekuk Polisi Ditengah Hutan Ciwidey

2808
×

Akhir Pelarian Pelaku Pembakar Kekasihnya Dibekuk Polisi Ditengah Hutan Ciwidey

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Tak Perlu lama Polisi dari sektor Cidaun Polres Cianjur akhirnya berhasil menangkap pelaku pembakar wanita yang merupakan pacarnya sendiri. Pelaku beserta barang bukti pun diperlihatkan dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Cianjur, Selasa (11/5/2021).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai menjelaskan, awal mula kejadiannya terjadi di Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan pada 1 Mei 2021. Pelaku berinisial DD (32) alias Bentar membakar Indah Diani (22) hingga mengalami luka bakar hampir diseluruh badannya.

“Kronologisnya pada tanggal 1 Mei 20021 korban disiram dengan menggunakan bahan bakar jenis pertalite kemudian dibakar sehingga tubuhnya terbakar hingga 60 persen,” kata Kapolres kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Kapolres menjelaskan, motif pelaku adalah rasa cemburu terhadap korban yang dekat dengan orang lain sehingga terjadi cekcok. Adapun barang bukti yang diamankan adalah jerigen berisi pertalite, korek api, dan handphone.

“Pada saat kejadian itu tersangka merasa iba lalu memeluk korban hingga pelaku mengalami luka bakar, setelah itu pelaku melarikan diri,” kata dia.

Masih terang Kapolres, Sat Reskrim Polsek Cidaun dibantu Polsek Ciwidey pun langsung menyelidiki hingga pelaku ditemukan dan ditangkap di sebuah gubuk tengah hutan Perum Perhutani Ciwidey pada Senin 10 Mei 2021 kemarin.

“Pasal yang diterapkan adalah pasal 340, 338, 351 ayat 3 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukumannya seumur hidup,” terangnya.

Saat kejadian korban langsung dibawa ke Puskesmas Cidaun. Namun karena luka bakar yang cukup serius akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

“Korban dirawat dan dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung dan tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB tanggal 11 Mei 2021 korban atas nama Indah Diani binti Iyus Darusman menghembuskan nafasnya meninggal dunia,” pungkasnya.

(Jay)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *