Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Akhirnya Pelaku Pembacokan Jeprah Dibekuk Polisi

×

Akhirnya Pelaku Pembacokan Jeprah Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
41 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Pasca kejadian pembacokan di Kampung Jeprah RT 01/ RW 10 Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas beberapa hari yang lalu, Dasep alias Ence (47) sempat menjadi Daftar Pencarian Orang. Kini pelaku pembacokan tersebut akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Pacet.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi pelaku mengakibatkan tiga orang menjadi korban dan mengalami sejumlah luka. Mereka adalah Ujang Mahmudin (37), luka dibagian pipi, Neng Yulianti (35) istri Ujang luka dibagian pergelangan tangan kiri dan satu orang saksi yang hendak melerai yakni Hendrik Estrada (41) terkena sabetan golok ditangan kiri bagian jarinya.

Kapolsek Pacet Kompol Suhartono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pembacokan Dasep alias Ence (47) di sekitaran rumahnya di Kampung Padajaya RT 02/RW 05 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, pada Sabtu (24/8) malam pukul 23.00 WIB.

“Artinya pelaku pembacokan, Dasep sudah 3 hari menjadi DPO. Tepatnya pada Sabtu (24/8) malam pukul 23.00 WIB tim dari Unit Reskrim Polsek Pacet berhasil meringkus pelaku disekitaran rumahnya di Kampung Padajaya, Kecamatan Cipanas,” ungkapnya.

READ  Kabid Propam Polda Aceh Pimpin Penegakan Ketertiban dan Disiplin Personil di Polres Lhokseumawe

Menurutnya, sebelum dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan Cianjur, jajaran Unit Reskrim Polsek Pacet terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna kepentingan penyidikan.

“Kita proses terlebih dahulu guna kepentingan penyidikan,” katanya

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dititipkan rumah tahanan (Rutan) Polres Cianjur.

“Minggu pagi sekitaran pukul 8.30 WIB, pelaku kita serahkan ke Rutan Polres Cianjur,” jelasnya.

Pihaknya sangat mengimbau kepada warga terutama keluarga korban setelah tertangkapnya pelaku pembacokan tersebut, dimohon untuk tetap bisa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.

“Jangan sampai terjadi sesuatu yang merugikan orang lain, dan suatu hal yang tidak diinginkan.
Serahkan sepenuhnya untuk penanganan lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing,” tukasnya.

Editor: Dedy Rahman
Reporter: Farhan MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *