LABUHANBATU – Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di SD Negeri 08 Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi perhatian setelah kondisi sejumlah fasilitas sekolah masih terlihat membutuhkan perbaikan.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada Tahun Anggaran 2025 sekolah tersebut mengalokasikan dana pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp28.048.000 pada semester pertama dan Rp22.895.650 pada semester kedua. Total alokasi untuk pos tersebut mencapai Rp50.943.650 dari total Dana BOS sebesar Rp97.880.000.
Di sisi lain, beberapa fasilitas sekolah seperti plafon ruang kelas dan sejumlah kaca jendela nako terlihat mengalami kerusakan dan belum diperbaiki. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.
Kepala SDN 08 Pangkatan, N. Br. Siregar, menjelaskan bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2025 digunakan untuk pembangunan pagar sekolah yang dilakukan secara bertahap.
“Untuk sarana dan prasarana kami gunakan untuk pembangunan pagar sekolah. Rehab itu bermacam-macam. Jadi tidak ada anggaran yang digunakan untuk rehab kecil pada tahun ini,” ujarnya saat ditemui, Kamis (4/6).
Menurutnya, perbaikan plafon, penggantian kaca jendela, serta perbaikan meja yang rusak telah direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2026.
Pantauan di lokasi menunjukkan pagar sekolah yang menjadi pembatas dengan sekolah lain dibangun secara bertahap. Sebagian pagar menggunakan konstruksi batu bata, sementara pada bagian lainnya terlihat menggunakan batako yang belum diplester.















