HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Artis Nikita Mirzani Ditangkap Polisi

85
×

Artis Nikita Mirzani Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Nikita Mirzani

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

MMN.co, Jakarta – Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (21/7). Kabar itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.

“Betul (Nikita Mirzani ditangkap),” kata dia saat dihubungi, Kamis (21/7).

Dalam rekaman yang beredar Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Ia dikawal polwan dan sejumlah petugas lain.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa. Namun, Nikita tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.

Nikita kini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli lalu. Ada beberapa barang bukti yang dibawa kepolisian dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.

(bmw/red)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *