HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Cianjur

Berikut Jadwal SIM Keliling Cianjur Oktober 2020

459
×

Berikut Jadwal SIM Keliling Cianjur Oktober 2020

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Cianjur – Sat Lantas Polres Cianjur membuka layanan untuk perpanjangan SIM khususnya untuk masyarakat dan warga Kabupaten Cianjur.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Penyelenggaraan SIM Keliling ini diperuntukkan hanya untuk perpanjangan SIM saja, bukan untuk pembuatan SIM baru.

Beberapa lokasi di kabupaten Cianjur Jawa Barat anda akan didatangi oleh satu mobil SIM Keliling yakni Bus SIM Keliling dari Polres Cianjur. Untuk apa ? untuk memperpanjang SIM secara Online.

Adapun lokasi jadwal SIM Keliling Cianjur selama bulan Oktober 2020 akan berlokasi di sejumlah tempat berikut ini :

Senin, lokasi di Alun-alun Kecamatan Sindangbarang, dibuka pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Selasa, lokasi di Samsat Outlet Kecamatan Cibinong, dibuka pukul 08:00 sampai selesai.

Rabu, lokasi di Kantor Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, dibuka pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Kamis, lokasi di Terminal Kecamatan Sukanagara, dibuka pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Jumat, lokasi di Terminal Kecamatan Sukanagara, dibuka pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Sabtu, lokasi di Kantor Pos Kecamatan Cibeber, dibuka pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Sedangkan untuk hari Minggu sendiri libur.

Untuk persyaratan perpanjangan SIM sendiri cukup membawa sebagai berikut :

Fotocopy KTP yang masih berlaku, Fotocopy SIM lama dan SIM asli Dan Bukti Cek Kesehatan.

Untuk biaya perpanjangan yaitu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Rp80.000,- untuk SIM A
Rp75.000,- untuk SIM C

Maka dari itu, selain dapat memperpanjang SIM di kantor Satpas SIM Polres Cianjur, masyarakat Cianjur pun dapat memperpanjang SIM di lokasi layanan keliling yang disediakan oleh Polres Cianjur sesuai dengan jadwal yang tepat.

Editor: Red
Penulis: WN/Jay

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *