MetroMediaNews.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, operasikan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) keliling, berdasarkan surat dari Disdukcapik Kabupaten Tasikmalaya No.470/121/Disdukcapik/2018.
Disdukcapil Kab. Tasikmalaya, luncurkan kendaraan operasional atau mobil keliling, datang ke kantor-kantor Kecamatan secara langsung untuk melayani pembuatan KTP-el, khusus bagi penduduk berusia 17 tahun yang dilaksanakan hingga 27 juni 2018.
Tujuan ini demi untuk kelancaran dan kenyamanan pelayanan sehingga masing-masing Kecamatan yang telah di tentukan jadwal dan waktunya oleh Disdukcapil memberitahukan kepada desa di wilayahnya.
Berikut jadwal pelayanan keliling di wilayah Kecamatan Rajapolah:
1). Selasa 13/02/2018, Desa Sukaraja dan Sukanagalih.
2). Rabu 14/02/2018, Desa Rajapolah dan Rajamandala.
3). Kamis 15/02/2018, Desa Manggungsari.
4). Jum’at 16/02/2018, Desa Tanjungpura.
5). Sabtu 17/02/2018, Desa Manggungjaya.
6). Senin 19/02/2018. Desa Dawagung.
Dikatakan Kepala Desa Rajamandala Sugianto, bahwa layanan oprasikan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) keliling sangat positif dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Manfaatnya lebih bayak dan lebih menghemat, mempercepat waktu dalam proses pelaksanaan perekaman KTP-el, terutama untuk pemula juga serta perbaikan data yang berbeda antara KTP juga KK,” ujarnya.
Sugianto menambahkan, menurutnya alangkah lebih bagus lagi apabila pelayanan keliling tersebut di tiap- tiap desa.
(Budi)