HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEMegapolitan

Buntut Kriminalisasi Kepsek, Ratusan Siswa dan Alumni SMAN 3 Poso Kirim Surat ke MA

139
×

Buntut Kriminalisasi Kepsek, Ratusan Siswa dan Alumni SMAN 3 Poso Kirim Surat ke MA

Sebarkan artikel ini

Adalah sesuatu yang sangat membingungkan menurut saya, rekan saya sudah dipenjara sementara alasan-alasan/pertimbangannya sampai dengan saat ini belum diketahui (+/- 5 bulan telah dipenjara). Ilustrasinya seperti ini jika saya contohkan: Jika saja Bapak/Ibu punya anak sekolah, kemudian anak tersebut dikeluarkan dari sekolah atau tidak naik kelas tanpa diberikan Raport. Pasti Bapak/Ibu akan bertanya “APA ALASANNYA SEHINGGA DIKELUARKAN DARI SEKOLAH ATAU APA ALASANNYA SEHINGGA TIDAK NAIK KELAS?”

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Semoga Bapak/Ibu Ketua MA atau Majelis Hakim yang mulia memahaminya.

Demikian Permohonan saya ini, semoga Bapak/Ibu membantu, atasnya saya ucapkan terima kasih.

Mohon maaf bila penyebutan jabatan tidak sesuai.

Hormat saya,
I Putu Sudama

“Semoga MA masih memiliki, walau sedikit, hati nurani untuk tidak mengabaikan surat-surat warga SMAN 3 Poso yang akan diserahkan segera ke lembaga tersebut,” tutup Wilson Lalengke mengakhiri keterangannya.

(APL/Red)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *